Sunday, October 26, 2014

Saran dan komentar untuk Peningkatan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu

Demi suksesnya Pelaksanaan Pengelolaan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu, Kami memberikan kesempaten kepada Anda untuk memberikan saran dan masukan yang sifatnya untuk membangun Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan. Terima Kasih. Silahkan Anda berikan komentar Anda dibawah i...

Wednesday, October 15, 2014

Proses Bagan Alur Pencairan Dana Bagi Hasil PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu untuk Tahun 2013

Berdasarkan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Antara Pemerintah Daerah Dan Desa. dengan ini dilampirkan Proses ataupun Tahapan-Tahapan Dalam Pengajuan Dana Bagi Hasil (DBH) PBB-P2 dilingkungan Kabupaten Rokan Hulu. Gambar Tahapan-Tahapan Dalam Pengajuan Dana Bagi Hasil (DBH)  PBB-P2 dilingkungan Kabupaten Rokan Hulu. Bagi Desa-desa yang kurang memahami tentang prosedur pencairan Dana Bagi Hasil ini bisa langsung datang ke Dinas...

Monday, October 6, 2014

Sosialisasi PBB-P2 Ke Koperasi-Koperasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu, Bidang Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang Sah dibawah seksi PBB dan BPHTB bekerja sama dengan Dinas koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu atau disingkat dengan Diskoperindag pada tanggal  23 September 2014 melakukan kunjungan ke Koperasi Unit Desa (KUD) Bangkit Usaha Makmur yang terletak di Desa Boncah Kesuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu. Dalam Kunjungan itu, langsung...

Alasan Kenapa PBB-P2 harus dialihkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota

Terhitung 1 Januari 2014 pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaaan, yang selanjutnya disingkat PBB P2 sepenuhnya menjadi hak pemerintah daerah kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam UU PDRD tersebut khususnya pada pasal 182 ayat 1 mengamanatkan bahwa Menteri Keuangan bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri mengatur tahapan persiapan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah dalam waktu...

Pemberitahuan Pengunduran Jatuh Tempo untuk Pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2014

Sehubungan dengan akan berakhirnya  Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang telah ditetapkan pada tanggal 30 September 2014 dan melihat laporan dari Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang relatif persentasenya masih kecil, maka perlu dilakukan pengunduran jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Berkenaan  dengan hal tersebut bersama ini disampaikan Pemberitahuan Pengunduran Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi...
Share English German French Arabic Chinese Simplified