Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu, Bidang Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang Sah dibawah seksi PBB dan BPHTB bekerja sama dengan Dinas koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu atau disingkat dengan Diskoperindag pada tanggal 23 September 2014 melakukan kunjungan ke Koperasi Unit Desa (KUD) Bangkit Usaha Makmur yang terletak di Desa Boncah Kesuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu. Dalam Kunjungan itu, langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Bpk. Jaharuddin, SP.MM dan Aprizal, SE.MM selaku Kepala Bidang Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sedangkan dari Diskoperindag diwakili oleh Bpk.Supri, Sos. Maksud dari dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui ataupun mendata apakah semua koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Ini merupakan upaya-upaya
Kabupaten Rokan Hulu dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sejak mejadi Pajak Daerah 1 Januari 2013. Tidak hanya itu, Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu juga berharap seluruh koperasi-koperasi yang ada di
Kabupaten Rokan Hulu juga ikut Andil dalam mensukseskan Pengelolaan PBB-P2
Kabupaten Rokan Hulu dengan cara mendaftar seluruh Anggota Koperasinya sebagai
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan.
0 comments:
Post a Comment