Sunday, October 5, 2014

Gebyar PBB-P2 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2014

    Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah Khususnya pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau sering juga dikenal dengan PBB-P2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Ditahun 2014 ini, Pemerintah Daerah mempunyai Kebijakan bahwa Bagi Hasil PPB-P2 antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Desa adalah 30 % (tiga puluh persen) untuk Pemerintah Daerah dan 70 % (tujuh puluh persen) untuk Pemerintah Desa. Tidak hanya itu,  Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melakukan/ menyeleggarakan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan dengan Hadiah Utama 4 (empat) Unit Sepeda Motor dan masih banyak lagi hadiah-hadiah lainnya yang hadiahnya mencapai Puluhan Juta Rupiah.

Gambar : Baliho Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2014

    Upaya-upaya ini untuk menunjang ataupun meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah Khususnya Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan.

0 comments:

Post a Comment

Share English German French Arabic Chinese Simplified